
''Saya tidak dendam kepada para pemain Medan Jaya,'' tutur pria berusia 32 tahun ini.
Menurut Kapolres Temanggung AKPB Anthony Agustinus melalui Kasubag Humas Polres AKP Marino, Masrukin telah melaporkan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya. Laporan itu segera ditindaklanjuti dengan memeriksa saksi dan pelaku.
T-Forever
Tidak ada komentar:
Posting Komentar